Pertanyaan:
ass…. ustaz mau tanya ….. gini ..ustaz
” apakah jika sholat malam yang dilakukan syah atau tidak jika lupa mandi zunub (semalam berhubungan dengan istri ) ?
Jawaban:
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Orang yang melaksanakan shalat, baik shalat wajib atau pun shalat sunnah tanpa bersuci sebelumnya, baik bersuci dari hadats kecil dengan cara berwudhu atau bersuci dari hadits besar dengan cara mandi wajib, maka shalatnya tidak sah.
Allah SWT hanya akan menerima shalat kita bila dalam keadaan suci. Bila dalam keadaan junub maka harus mandi sebelumnya lalu berwudhu.
“وإن كنتم جنبا فاطهروا”.
“Jika kamu dalam keadaan junub maka bercilah (mandi)”. (QS. Al_Ma’idah: 6)Di dalam hadits disebutkan bahwa Allah SWT hanya akan menerima shalat kita bila dalam keadaan suci.
“لا يقبل الله صلاة بغير طهور”.
“Allah tidak menerima shalat tanpa bersuci”. (HR. Muslim)Dalam kasus yang anda ceritakan di atas, bila seseorang berhubungan dengan isterinya lalu setelah bangun malam dia melaksanakan shalat tahajjud dan dia lupa mandi junub. Setelah selesai shalat dia ingat bahwa sebelumnya telah menggauli isterinya, maka shalatnya tidak sah.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:
Pertama: Bila waktu shalat tahajjud belum berlalu maka terlebih dahulu dia mandi hadats besar atau mandi wajib atau yang lebih dikenal dengan istilah ‘keramas’, kemudian dia bisa mengulang kembali shalat tahajjudnya.
Kedua: Bila waktu shalat tahajjud sudah berlalu dan waktu subuh sudah tiba maka dia tidak perlu mengulanginya karena shalat tahajjud bukan termasuk shalat wajib.
Ketiga: Bila shalat malam yang dimaksud adalah shalat isya maka dia wajib mengulang shalat isya tersebut, baik waktunya belum berlalu ataupun sudah berlalu karena sudah masuk waktu subuh, karena shalat isya termasuk shalat lima waktu yang wajib kita kerjakan. Allahu a’lamu bishshawab.
والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته