Sumber : Eramuslim.com
Pertanyaan:
Aslkmwr wb ust taufik & eramuslim, bisakah orang menceraikan isterinya hanya melalui SMS saja ? Karena saya dengar di tv ada yang melakukan hal ini ?Jazakallah ust taufik, waslkmwrwb
Jawaban:
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Saudara penanya dan netters eramuslim yang dirahmati Allah
SWT, dalam mengarungi hidup berumah tangga bisa dipastikan pasangan
suami isteri akan menghadapi banyak masalah. Dan seringkali berujung
kepada hancurnya rumah tangga yang akan banyak menimbulkan dampak
negatif. Sepertiyang terjadi di masyarakat kita, baik yang kita saksikan
langsung atau kita dapati informasinya melalui media cetak dan
elaktronik.
Di dalam Islam, bila masalah yang dihadapi ini sudah tidak
ada lagi solusi yang dapat mempertahankan keberlangsungan hidup berumah
tangga ini walaupun sudah banyak upaya yang dilalui, maka Islam
memberikan cara yang halal dalam menyelesaikan hubungan pernikahan yang
mulia ini. Cara ini dikenal dengan thalaq atau dengan bahasa lisan kita
perceraian dengan berbagai konsekuensinya.
Cerai via SMS
Dahulu belum dikenal dengan SMS, bahkan teknolgi ini baru
muncul belakangan. Di zaman modern ini bentuk tulisan bisa melalui
telegram, email, SMS dan lain sebagainya. Di zaman ini pula terjadi
ungkapan percerain melalui email atau SMS, lalu apakah bila suami
menceraikan isterinya via SMS ini akan thalaq atau cerainya akan
berlaku?
Dua lafazh thalaq
Mengacu kepada penjelasan ulama tentang pembagian lafazh
thalaq atau cerai yang mereka fahami dari peristiwa perceraian di zaman
Rasulullah SAW, ada dua macam lafazh:
Lafazh Sharih atau secara
terang-terangan, bila seorang suami mengucapkan walaupun dengan
main-main dan tidak ada niat menceraikan isterinya maka umumnya para
Ulama mengatakan sudah jatuh thalaq.
Ibnu Qudamah: “Para ulama madzhab yang empat dan juga yang
lainnya bersepakat bahwa thalaq dengan lafazh sharih (terang-terangan)
sudah jatuh thalaq walaupun tanpa diiringi dengan niat”.
Lafazh kina’i atau lafazh dengan bahasa
kiasan, lafazh ini bila diiringi niat suami menceraikan isterinya maka
jatuhlah thalaq kepada isetrinya, seperti: “Pulanglah kamu ke rumah
ibumu”. Dan ucapan sejenisnya.
Tulisan adalah satu sarana dalam mengungkapkan isi hati
seperti halnya ucapan lisan yang terdengar. Dengan tulisan banyak sekali
manfaat dan kebaikan yang akan dihasilkan. Menuliskan kata-kata cerai
untuk isterinya baik di atas kertas atau via SMS, email dan yang
sejenisnya bila tidak diiringi niat menceraikannya atau mengucapkan kata
cerai tersebut saat menulis, maka yang demikiai belum jatuh thalaq,
namun bila diiringi niat maka sah cerainya atau sudah jatuh thalaq satu.
Rasulullah SAW bersabda:
“ثلاث جدهن جد وهزلهن جد النكاح والطلاق والرجعة”.
“Tiga ucapan yang kesungguhannya adalah kesungguhan dan
main-mainnya adalah kesungguhan, yaitu ucapan nikah (ucapan ijab qabul),
thalaq (cerai) dan rujuk”. (HR. Abu Daud dan Tirmidzi)
Ucapan akad nikah, ijab dan qabul, thalaq (cerai) dan rujuk
adalah ucapan yang ringan namun ini tercatat sebagi ucapan yang sungguh
serius dan tercatat di sisi Allah.
Ibnul Mundzir rahimahullah berkata:
“أجمع كل من أحفظ عنه من أهل العلم على أن جد الطلاق وهزله سواء”.
“Para ulama yang saya menghafal dari mereka telah
bersepakat (ijma’) bahwa thalak yang diucapkan sungguh-sungguh maupun
bercanda adalah sama saja (tetap jatuh thalak)”
Adab menceraikan
Saat seorang Muslim ingin menikahi wanita dia lakukan
dengan cara baik dan penuh kekeluargaan, di sini pula seorang Muslim
yang taat dan bertaqwa kepada Allah SWT juga harus menjaga ketaatan dan
ketaqwaannya saat menceraikan isterinya, atau ingin kembali ‘rujuk’
makan Islam mengajarkan agar dilakukan dengan ma’ruf, penuh dengan etika
dan adab Islam.
Allah SWT berfirman:
“فإذا بلغن أجلهن فأمسكوهن بمعروف أو فارقوهن بمعروف…”
“Dan apabila mereka telah mendekati akhir ‘iddahnya, maka
rujuklah (kembali kepada) mereka dengan baik atau lepaskanlah mereka
dengan baik…”. (QS. Ath-Thalaq: 2)
Karena dengan perlakuan baik seorang suami maka Allah akan
berikan jalan keluar yang terbaik dan memberikan banyak rejeki dari yang
tidak pernah disangka sebelumnya.
Demikian semoga Allah SWT memberikan keharmonisan dan
keberkahan-Nya kepada kita dalam menjalani kehidupan berumah tangga
sehingga kita dan keluarga kita dapat berkumpul bersama-sama di
surga-Nya kelak, amin. Allahu a’lam bishshawab
والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته