Home » » Benarkah Luwak White Koffie Haram?

Benarkah Luwak White Koffie Haram?

Beberapa waktu lalu saya menemukan tulisan yang mengatakan bahwa produk Luwak White Koffie tipe premium mengandung kandungan lemak babi, hal tersebut terlihat dari komposisinya dimana disana tercantum bahan emulsifier berkode E471.

Bantahan:

Sebenarnya E471 adalah kode umum untuk pengemulsi (emulsifier) yang merupakan turunan asam lemak, dan asam lemak ini tidak selalu berasal dari lemak babi, karena banyak juga pengemulsi yang berasal dari kedelai, silahkan cek daftarnya disini. Di situs tersebut kode dengan list hijau sudah bisa dipastikan halal, dan yang merah dipastikan haram, sedangkan kode dengan tanda tanya belum dapat dipastikan halal haramnya.
Kandungan bahan haram (senyawa turunan babi) pada emulsifier atau stabilizer bisa dicek menggunakan berbagai perangkat analisis kimia seperti: Polymerase Chain Reaction (PCR), Gas Chromatography – Mass Spectrum (GC MS), atau Fourier Transform Infra Red (FTIR). Perangkat-perangkat analisis tersebut cukup efektif dalam mendeteksi kandungan babi dalam suatu bahan. Semua bahan yang mengandung DNA babi hampir dapat dipastikan tidak dapat lolos melalui uji alat tersebut.
Jadi karena kode E471 bisa berasal dari babi maupun kedelai, maka cara untuk mengetahui apakan kandungan makanan itu haram atau halal tetap merujuk pada uji yang dilakukan oleh MUI, kalau sudah mendapatkan sertifikat halal, ya bisa dipastikan bahwa pengemulsi (emulsifier) tersebut berasal dari kedelai bukan dari lemak babi.

Sumber : http://grevada.com/

Download

Popular Posts

Arsip Blog

Sample Text