Badan
Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) segera melakukan pengujian kandungan
dalam mi instan itu. Dr Roy Sparringa, Deputi Bidang Pengawasan Keamanan
Pangan dan Bahan Berbahaya Badan POM RI, menuturkan “Belum dapat
menyampaikan keberadaan mie instan asal Korea Selatan, terutama produk
Nongshim Co di pasar Indonesia, sejauh ini kami melakukan uji sample
yang ada. Pengujian ini pasti membutuhkan waktu.”
Sejumlah negara,
seperti China, Taiwan, dan Vietnam diketahui telah menarik produk asal
Korea Selatan tersebut dari pasar domestik mereka.
0 komentar:
Posting Komentar