INFO.OI -
Badan Makanan dan Obat-obatan (FDA) Filipina menyatakan ditariknya dari
peredaran enam merek mi instan produksi Nongshim Co, asal Korea
Selatan, dengan kandungan bahan kimia yang ditenggarai dapat memicu
kanker. Hasil uji laboratorium produk itu mengandung ‘benzopyrene’,
sejenis zat kimia dengan potensi karsinogenik atau potensi menimbulkan
penyakit kanker, demikian lansir AFP, Jumat (2/02/13)
Badan
Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) segera melakukan pengujian kandungan
dalam mi instan itu. Dr Roy Sparringa, Deputi Bidang Pengawasan Keamanan
Pangan dan Bahan Berbahaya Badan POM RI, menuturkan “Belum dapat
menyampaikan keberadaan mie instan asal Korea Selatan, terutama produk
Nongshim Co di pasar Indonesia, sejauh ini kami melakukan uji sample
yang ada. Pengujian ini pasti membutuhkan waktu.”Sejumlah negara, seperti China, Taiwan, dan Vietnam diketahui telah menarik produk asal Korea Selatan tersebut dari pasar domestik mereka.
0 komentar:
Posting Komentar