Home » » Bulan Baik untuk Menikah Menurut Islam

Bulan Baik untuk Menikah Menurut Islam

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُ
Pak Ustad ada yang mau saya tanyakan, apakah benar apabilamenikah pada saat pertengahan antara bulan Syawal dan Dzulhijjah kurang bagus?
Karena rencananya saya akan menikah di antara kedua bulan itu.Mohon jawabannya segera ya Pak Ustadz.
Sekian dan terima kasih atas jawabannya.
Waalaikumussalam Wr. Wb.
Saudara Hermand yang dimuliakan Allah SWT.
Sesungguhnya keyakinan sebagian orang bahwa pernikahan yang dilakukan diantara bulan syawal dan dzulhijjah kurang bagus atau membawa kesialan adalah keyakinan jahiliyah yang tidak memiliki dasar sama sekali di dalam Islam.
Bahkan hal tersebut dibantah langsung oleh perbuatan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam yang menikahi ‘Aisyah dan menggaulinya pada bulan Syawal, sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Muslim dari ‘Aisyah dia berkata; "Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menikahiku pada bulan Syawal, dan menggauliku pada bulan Syawal, maka tidak ada di antara istri-istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang lebih mendapatkan keberuntungan daripadaku."
Imam Muslim menamakan salah satu bab didalam kitab shahihnya dengan “Anjuran Menikah dan Menikahkan di Bulan Syawal”. Imam Nawawi didalam “Syarh” nya mengatakan bahwa didalam hadits tersebut terdapat anjuran untuk menikahkan, menikah dan menggauli pada bulan syawal. Sebagian sahabat kami —ulama Syafi’i— menyatakan anjuran tersebut.
Mereka berdalil dengan hadits ini. Dan Aisyah r.a dengan perkataan ini bermaksud menjawab apa yang terjadi pada masa jahiliyah dan apa yang dikhayalkan sebagian orang awam hari ini bahwa makruh melangsungkan pernikahan, menikahkan atau menggauli di bulan syawal, sungguh ini sebuah kebatilan yang tidak memiliki dasar. Ia adalah peninggalan jahiliyah. (Shahih Muslim bi Syarh an Nawawi juz V hal 131)
Dan keyakinan bahwa pernikahan di bulan tersebut adalah kurang baik, membawa kesialan, keburukan atau sejenisnya maka termasuk kedalam perbuatan syirik yang dilarang Allah SWT karena menghilangkan ketawakalan kepada Allah SWT.
Imam Ahmad meriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud ia berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: "Thiyarah (menggantungkan nasib) adalah syirik dan tidaklah dari kami kecuali Allah menghilangkannya dengan tawakkal."
Imam Ahmad meriwayatkan dari Abdullah bin ‘Amru, dia berkata; Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda: "Barangsiapa tidak melanjutkan aktifitas kebutuhannya karena thiyarah (tahayul, beranggapan sial karena melihat burung atau yang lainnya) maka sungguh ia telah berbuat syirik." Para sahabat bertanya; "Lalu apakah yang dapat menghapuskannya wahai Rasulullah?" Beliau menjawab: "hendaklah ia berdo’a; ALLAHUMMA LAA KHAIRO ILLA KHAIRUKA WALAA THOIRO ILLA THOIRUKA WALAA ILAAHA GHOIRUKA (Ya Allah, tidak ada kebaikan kecuali kebaikan yang datang dari-Mu, dan tidak ada nasib baik kecuali nasib baik yang datang dari-Mu, dan tidak ada Ilah selain-Mu."
Wallahu A’lam.

Download

Popular Posts

Arsip Blog

Sample Text