Kabarnya, dari kedelapan orang sisa yang di periksa hanya Raffi sendiri
yang akan menjalani hukuman tahanan, karena terbukti atas kepemilikan 14
butir atau 3,4 methylon dan 2 linting ganja.
Artis sekaligus presenter muda, Raffi Ahmad hari ini resmi di
tetapkan sebagai tersangka atas kasus narkoba. Pasalnya setelah
melalukan beberapa tes laboratorium dan proses lainnya ia dinyatakan
positif pengguna methylon.Kabarnya, dari kedelapan orang sisa
yang di periksa hanya Raffi sendiri yang akan menjalani hukuman tahanan,
karena terbukti atas kepemilikan 14 butir atau 3,4 methylon dan 2
linting ganja.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Humas Badan
Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Besar Sumirat. Setelah resmi menjadi
tersangka, Raffi pun langsung ditahan. Penahanan itu sudah terhitung
mulai hari ini.
“R sudah langsung dilakukan penahanan terhitung
hari ini,” ungkap Sumirat saat menggelar jumpa pers di Kantor BNN,
Cawang, Jumat (1/2/2013).
Sumirat menambahkan, Raffi untuk saat ini akan ditahan selama 20 hari. Ia akan ditahan di rumah tahanan (rutan) BNN.
“Penahanan akan dilakukan selama 20 hari di rutan) BNN di Cawang,” jelasnya.
0 komentar:
Posting Komentar